Segala
puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dalam waktu yang relatif singkat, laporan yang
berjudul “Identifikasi Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Pembelajaran di
Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Palolo 1 Makmur” terselesaikan dengan baik.
Adanya
makalah ini tentu saja melibatkan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, kami
ucapkan terima kasih kepada:
1. Orang tua yang telah mendoakan, membimbing, dan memberikan
motivasi agar kami senantiasa rajin dalam menuntut ilmu.
2. Dr. H. Jethan Towakit, M.Si sebagai dosen mata kuliah Manajemen Sekolah Efektif yang
telah memberikan tugas dan memberikan arahan.
3. Khamarudin Hasbin sebagai kepala MA
Alkhairaat Palolo 1 Makmur yang telah memberikan kami izin untuk meninjau
sekolahnya.
4. Sahabat-sahabat yang telah membantu menyelesaikan tugas ini.
Penulisan laporan ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari
pembaca senantiasa diharapkan. Semoga laporan ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Mohon maaf jika terjadi salah penulisan pada laporan ini.
Palu, 20 Juni 2017
Penyusun,
MPI-1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
1
A.
Latar Belakang
1
B.
Rumusan Masalah
2
C.
Manfaat Penelitian
2
BAB II KERANGKA TEORI
3
A.
Pengertian dan Klasifikasi Sarana
Prasarana Pendidikan
3
1. Pengertian
Sarana Prasarana Pendidkkan
3
2. Klasifikasi
Sarana Prasarana Pendidikan
4
B.
Standarisasi Sarana Prasarana
Pendidikan
5
1.
Ruang Kelas
7
2.
Ruang Perpustakaan
8
3.
Ruang Laboratorium Biologi, Fisika, dan
Kimia
9
4.
Ruang Laboratorium Komputer
9
5.
Ruang Laboratorium Bahasa
9
6.
Ruang Pimpinan
9
7.
Ruang Guru
10
8. Ruang
Tata Usaha
10
9. Tempat
Beribadah
10
10. Ruang
Konseling
10
11. Ruang
UKS
10
12. Ruang
Organisasi Kesiswaan
10
13. Jamban
10
14. Gudang
11
15. Ruang
Sirkulasi
11
16. Tempat
Bermain/Olahraga
11
C.
Pengadaan, Penggunaan, dan Pemeliharaan
Saspras Pendidikan
11
1. Pengadaan
Sarana Prasarana Pendidikan
11
2. Penggunaan Sarana Prasarana
Pendidikan
12
3. Pemeliharaan Sarana Prasarana
Pendidikan
12
BAB III METODOLOGI
PENELITIAN
14
A. Tempat
dan Waktu Penelitian
14
B. Metode
Penelitian
14
C. Teknik
Pengumpulan Data
14
1. Sumber
dan Jenis Data
14
2. Pengumpulan
Data
15
D. Teknik
Analisa Data
16
BAB
IV HASIL PENELITIAN
17
A. Profil
MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
17
B. Keadaan
Sarana dan Prasarana MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
17
BAB III PENUTUP
20
A. Kesimpulan
20
B. Saran
20
DAFTAR PUSTAKA
21
LAMPIRAN
22
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia,
definis-definisi dari yang klasik sampai pada definisi yang kontemporer
mengenai pendidikan pada dasarnya mengimplikasikan usaha untuk mengembangkan
manusia itu sendiri. Bahwa manusia perlu pendidikan dengan kata lain manusia
tanpa pendidikan maka manusia itu tidak akan menjadi sempurna. Dalam pendidikan
inilah terjadinya proses pembelajaran. Di mana ada yang tahu tentang sesuatu
mengajarkan kepada yang tidak tahu. Sehingga interaksi keduanya terjadi dan
sama-sama mengetahui sesuatu tersebut.
Sekolah pada dasarnya merupakan lembaga tempat
dimana proses pembelajaran terjadi, di mana belajar dilakukan oleh siswa dan
guru berupaya untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai
kompetensi-kompetensi yang diharapkan. Belajar dan pembelajaran siswa akan
makin meningkat dan berkualitas apabila seluruh unsur dalam organisasi sekolah
melakukan pembelajaran, sehingga kapasitas organisasi sekolah terus menerus
mengalami peningkatan dan perluasan ke arah yang lebih baik dan produktif.
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memerlukan
dukungan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan
merupakan merupakan salah satu objek yang sangat vital dalam mendukung tecapainya
tujuan pendidikan dalam proses belajar dan mengajar. Di era sekarang ini
berbagai macam cara telah dilakukan praktisi pendidikan untuk meningkatkan mutu
pendidikan salah satunya adalah dengan pemenuhan sarana dan prasarana
pendidikan. Kemampuan guru dan lembaga dalam memenuhi sarana dan prasarana
pendidikan akan sangat mempengaruhi efektivitas pembelajaran.
Begitu pentingnya sarana dan prasarana pendidikan
sehingga dalam Standar Nasional Pendidikan salah satunya harus terpenuhinya
sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Hal itu karena apabila sarana dan
prasarana kurang memadai maka akan menghambat proses pembelajaran siswa, karena
siswa kurang terbantu dengan fasilitas pembelajaran. Namun, sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah tidak dikelola dengan baik sehingga sering
terjadi ketidaktepatan dalam pengeloalaan, baik dari cara pengadaan, penanggung
jawab dan pengelola, pemeliharaan dan perawatan, maupun pengapusan. Dengan
suasana belajar yang kondusif, tersedianya sarana dan prasarana di sekolah,
diharapkan para siswa dapat mengikuti setiap mata pelajaran yang ada dengan
baik. Menghindari kebosanan siswa dalam proses pembelajaran, dengan
memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah tersebut.
Dengan mengacu kepada permasalahan yang ada, penulis
melakukan penelitian dengan judul “Identifikasi
Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Pembelajaran di MA Alkhairaat Palolo 1
Makmur”.
B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan identifikasi masalah dan pembatasan
masalah yang telah dikemukakan, maka
permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan:
Apa saja sarana dan prasarana penunjang kegiatan
pembelajaran di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur?
C. Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat dari penelitian ini antara lain:
1. Bagi
Peneliti
Agar dapat mengetahui cara pengelolaan sarana dan
prasarana sebuah sekolah, dan
mengimplementasikan pada sebuah proses kegiatan pembelajaran di sekolah untuk memanfaatkan segala sarana dan
prasarana yang ada disekolah.
2. Bagi
Sekolah
Sebagai bahan masukan dalam memperbaiki manajemen
sarana dan prasarana pendidikan agar
menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan menghasilkan pembelajaran yang baik.
BAB II
KERANGKA TEORI
A.
Pengertian
dan Klasifikasi Sarana Prasarana Pendidikan
1.
Pengertian
Sarana Prasarana Pendidikan
Secara umum sarana dan prasarana adalah material
ataupun sesuatu yang dibangun dan digunakan untuk penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini
tidak tersedia maka semua kegiatan yang
dilakukan sulit untuk mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Menurut Ibrahim Bafadal yang dikutip Tatang M. Amrin
dkk, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Wahyuningrum
berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah segala fasilitas yang diperlukan
dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang
tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai.[1]
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan,
bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di
sekolah. Berkaitan dengan ini, Prasarana pendidikan adalah semua perangkat
kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses
pendidikan di sekolah.[2]
Sarana adalah alat yang digunakan secara langsung
untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis, dan lainnya.
Sedangkan Prasarana adalah alat tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan
dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga,
dan lain sebagainya.[3]
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas dapat
disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan penunjang bagi
proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan dalam proses
belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian
tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.
2.
Klasifikasi
Sarana Prasarana Pendidikan
Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa macam sarana, yaitu ditinjau dari sudut habis tidaknya dipakai, berdasarkan bergerak tidaknya pada
saat digunakan, dan berdasarkan
hubungan dengan proses pembelajaran.[4]
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai ada dua
macam, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang
tahan lama. Apabila dilihat dari bergerak atau tidaknya saat pembelajaran juga ada
dua macam, yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika dilhat dari
hubungannya sarana tersebut terhadap proses pembelajaran, ada tiga macam, yaitu
alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.[5]
Sarana pendidikan menurut habis tidaknya terbagi
menjadi dua macam, yaitu:
a. Sarana
pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila digunakan
dapat habis dalam waktu yang relatif singkat, misalnya, kapur tulis, sepidol,
tinta printer, kertas tulis, bahan-bahan kimia untuk praktik, dan sebagainya.
Kemudian ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi,
dan dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam belajar.
b. Sarana
pendidikan yang tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat digunakan secara
terus menerus atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya meja
dan kursi, komputer, globe, dan alat-alat olahraga.
Adapun sarana pendidikan yang bergerak merupakan
sarana pendidikan yang dapat digerakkan atau dipindah-pindah sesuai dengan
kebutuhan pemakainya. Contohnya, meja dan kursi, almari, dan alat-alat praktek.
Kemudian, untuk sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan
yang tidak dapat dipindahkan atau sangat sulit jika dipindahkan, misalnya
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), saluran kabel listrik, dan LCD yang
dipasang permanen. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana
pendidikan dapat dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
a. Alat
pelajaran, yaitu alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses
pembelajaran, misalnya buku, alat praktik, dan alat tulis.
b. Alat
peraga, merupakan alat bantu pendidikan yang berupa perbuatan atau benda-benda
yang dapat mengkonkretkan pembelajaran.
c. Media
pengajaran, merupakan sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam
proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
mencapai tujuan pembelajaran. Media pembelajaran ada tiga jenis, yaitu visul,
audio, dan audiovisual.
Prasarana pendidikan di sekolah dapat
diklasifikasikan menjadi duamacam, yaitu prasarana langsung dan prasarana tidak
langsung. Prasarana langsung adalah prasarana yang secara langsung digunakan
dalam proses pembelajaran, misalnya ruang kelas, ruang laboratorium, ruang
praktik, dan ruang komputer. Sedangkan Prasarana tidak langsung adalah
prasarana yang tidak digunakan dalam proses pembelajaran, misalnya ruang
kantor, kantin, ruang guru, ruang UKS, ruang kepala sekolah, taman, dan tempat
parkir kendaraan.
B. Standarisasi Sarana Prasarana
Pendidikan
Kata standardisasi, bukan berasal dari kata standard+ -isasi, tetapi
merupakan sebuah kata dasar hasil serapan dari bahasa asing. Kata standardisasi mempunyai arti penyesuaian
bentuk (ukuran atau kualitas) dengan
pedoman atau standar yang telah ditetapkan.[6]
Secara rinci, standar sarana dan prasarana
pendidikan sekolah dasar, terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana untuk Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Dalam Permendiknas tersebut, sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah diatur menjadi tiga pokok bahasan, yaitu lahan,
bangunan, dan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah.
Standardisasi sarana
dan prasarana sekolah dapat diartikan sebagai suatu penyesuaian bentuk, baik spesifikasi, kualitas, maupun
kuantitas sarana dan prasarana
sekolah dengan kriteria minimum yang telah ditetapkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik serta
meningkatkan kinerja penyelenggara
sekolah.[7]
Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu
pada standar sarana dan prasarana
dalam hal:
a. Merencanakan,
memenuhi, dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan.
b. Mengevaluasi
dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung
proses pendidikan.
c. Melengkapi
fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah.
d. Menyusun
skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan
pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat.
e. Pemeliharaan
semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan
lingkungan.
Adapun fungsi dari pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan mengatur dan
menyelenggarakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik menyangkut jenis, jumlah, kualitas, tempat, dan waktu yang
dikehendaki.[8]
Sarana dan prasarana sekolah dapat dikelompokkan
menjadi sejumlah prasarana dengan bermacam-macam sarana yang melengkapinya.
Untuk SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki 18 jenis prasarana sekolah, yang
meliputi (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3) ruang laboratorium
biologi, (4) ruang laboratorium fisika, (5) ruang laboratorium kimia, (6) ruang
laboratorium komputer, (7) ruang laboratorium bahasa, (8) ruang pimpinan, (9)
ruang guru, (10) ruang tata usaha (11) ruang beribadah, (12) ruang konseling,
(13) ruang UKS, (14) ruang organisasi kesiswaan, (15) jamban, (16) gudang, (17)
ruang sirkulasi, (18) tempat bermain/olahraga.
1.
Ruang
Kelas
Ruang kelas merupakan tempat pembelajaran
berlangsung yang bersifat teori
maupun praktik. Kapasitas ruang kelas di SMA/MA maksimum 32 peserta didik. Sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007,
standar sarana ruang kelas dapat
dilihat dalam tabel-tabel berikut:
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
1.
|
Perabot
|
||
1.1.
|
Kursi
peserta
Didik
|
1
buah/peserta
Didik
|
Kuat,
stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk duduk
dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman
belajar.
|
1.2.
|
Meja
peserta
Didik
|
1
buah/peserta
Didik
|
Kuat,
stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik.
Ukuran
memadai untuk belajar dengan nyaman. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk
dengan leluasa ke bawah meja.
|
1.3.
|
Kursi
guru
|
1
buah/guru
|
Kuat,
stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
|
1.4.
|
Meja
guru
|
1
buah/guru
|
Kuat,
stabil dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
|
1.5.
|
Lemari
|
1
buah/ruang
|
Ukuran
memadai untuk menyimpan
perlengkapan
yang diperlukan kelas
tersebut.
Tertutup dan dapat dikunci.
|
1.6.
|
Papan
pajang
|
1
buah/ruang
|
Ukuran
minimum 60 cm x 120 cm.
|
2.
|
Media Pendidikan
|
||
2.1.
|
Papan
tulis
|
1
buah/ruang
|
Ukuran
minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh
peserta didik melihatnya dengan jelas.
|
3.
|
Perlengkapan Lain
|
||
3.1.
|
Tempat
sampah
|
1
buah/ruang
|
|
3.2.
|
Tempat
cuci tangan
|
1
buah/ruang
|
|
3.3.
|
Jam
dinding
|
1
buah/ruang
|
|
3.4.
|
Soket
listrik
|
1
buah/ruang
|
Standar ruang kelas SMA/MA harus memiliki jendela
dan pintu memadai. Jendela di ruang kelas dibutuhkan untuk memberikan
pencahayaan di dalam ruangan agar peserta didik dan guru dapat membaca dengan
baik dan dapat memberikan pandangan ke luar ruangan. Selain jendela, pintu
ruang kelas juga harus memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar
ruangan jika terjadi bahaya dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2.
Ruang
Perpustakaan
Ruang perpustakaan merupakan tempat dimana peserta
didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan
membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola
perpustakaan. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas
dengan lebar minimum 5 m. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi
pencahayaan yang memadai untuk membaca buku serta terletak di bagian sekolah
yang mudah dicapai.
3.
Ruang
Laboratorium Biologi, Fisika, dan Kimia
Ruang laboratorium biologi, fisika, dan kimia
merupakan tempat berlangsungnya pembelajaran biologi, fisika, dan kimia secara
praktek yang memerlukan peralatan khusus. Luas minimum ketiga ruang ini masing-masing
sebesar 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2
dengan lebar minimum sebesar 5 m.
Ruang laboratorium tersebut harus dapat menampung
minimum satu rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang. Ruang
ini harus memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk
membaca buku dan mengamati objek percobaan.
4.
Ruang
Laboratorium Komputer
Ruang laboratorium komputer merupakan tempat untuk
mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Luas minimum ruang ini sebesar 30 m2 dengan lebar 5 m. Ruang
laboratorium ini harus dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang
bekerja dalam kelompok masing-masing berjumlah 2 orang dengan peserta didik
kurang dari 15 orang.
5.
Ruang
Laboratorium Bahasa
Ruang laboratorium bahasa merupakan tempat untuk
mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai
jurusan bahasa. Ruang ini harus dapat menampung minimum satu rombongan belajar
dengan peserta didik kurang dari 15 orang dengan luas minimum ruang
laboratorium 30 m2 dan lebar minimum 5 m.
6.
Ruang
Pimpinan
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan
kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua
murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. Standar
sarana yang ada di ruang pimpinan terbagi menjadi dua, yaitu perabot dan
perlengkapan. Perabot pimpinan terdiri dari kursi dan meja pimpinan, kursi dan
meja tamu, lemari dan papan statistik. Perlengkapan untuk di ruang pimpinan di
SMA/MA meliputi simbol kenegaraan, tempat sampah, dan jam dinding.
7.
Ruang
Guru
Ruang guru memiliki fungsi sebagai tempat guru
bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu
lainnya. Ruang guru harus mudah dicapai dari halaman sekolah/madrasah serta dekat
dengan ruang pimpinan.
8.
Ruang
Tata Usaha
Ruang tata usaha berfungsi sebagai tempat kerja
petugas untuk mengerjakan administrasi sekolah atau madrasah.
9.
Tempat
Beribadah
Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga
sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada
saat berada di sekolah. Semua sarana rasionya satu buah/tempat ibadah.
Banyaknya tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah/madrasah yang
bersangkutan.
10. Ruang Konseling
Ruang konseling merupakan tempat peserta didik
mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan
pribadi, sosial, belajar, dan karir. Standar dari ruangan ini harus dapat
memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
11. Ruang UKS
Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan tempat
untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di
sekolah. Karena sifatnya untuk penanganan dini, maka ruang ini harus dilengkapi
dengan perlengkapan P3K yang tidak kadaluarsa.
12. Ruang Organisasi Kesiswaan
Ruang organisasi kesiswaan merupakan tempat
melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi kesiswaan. Ruang ini
cukup diisi perabot berupa meja, kursi, papan tulis, dan lemari serta
dilengkapi dengan jam dinding.
13. Jamban
Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar
dan/atau kecil. Minimumnya terdapat 1 (satu) unit jamban untuk setiap 40
peserta didik pria, 1 (satu) jamban untuk setiap 30 peserta didik wanita, dan 1
(satu) unit jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 (tiga)
unit. Setiap unit jamban harus tersedia air bersih.
14. Gudang
Gudang merupakan tempat menyimpan peralatan
pembelajaran di luar kelas, tempat sementara menyimpan peralatan sekolah yang
tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah
yang telah berusia lebih dari 5 (lima) tahun. Tempat ini harus ada perabot
berupa lemari dan rak untuk menyimpan arsip-arsip berharga, peralatan olahraga,
kesenian, dan keterampilan.
15. Ruang Sirkulasi
Ruang sirkulasi sesuai Permendiknas No 24 tahun 2007
berbentuk horizontal dan vertikal. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai
tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat
berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam
pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan
tersebut berlangsung di halaman sekolah. Ruang sirkulasi horizontal berupa
koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas
minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m,
dan tinggi minimum 2,5 m. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan
penghawaan yang cukup.
16. Tempat Bermain/olahraga
Tempat ini berfungsi sebagai area bermain,
berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan
rasio luas minimum 3 m2/peserta didik. Tempat ini berupa ruang
terbuka hijau sebagian ditanami pohon penghijauan dan tidak digunakan untuk
tempat parkir.
C.
Pengadaan,
Penggunaan, dan Pemeliharaan Saspras Pendidikan
1.
Pengadaan
Sarana Prasarana Pendidikan
Pengadaaan adalah segala kegiatan untuk menyediakan
semua keperluan barang, benda, atau
jenis barang bagi keperluan pelakasanaan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang
sebenarnya tidak lepas dari perencanaan
pengadaan yang dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah maupun jenisnya.[9]
Pengadaan sarana pendidikan merupakan kegiatan yang
bertujuan untuk memperoleh sarana pendidikan yang dibutuhkan untuk kelancaran
proses pendidikan dan pengajaran. Pengadaan sarana pendidikan sebaiknya sesuai
kriteria pemilihan. Suharsimi Arikunto memberikan empat kriteria dalam
pemilihan sarana, yaitu[10]:
a) Alat
itu harus berguna atau akan digunakan dalam waktu dekat (mendesak).
b) Mudah
digunakan.
c) Bentuknya
bagus atau menarik.
d) Aman
atau tidak menimbulkan bahaya jika digunakan.
Pengadaan sarana pendidikan tersebut dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Suharsimi Arikunto menyebutkan bahwa secara garis besar
alat atau media itu diperoleh dengan dua cara, yaitu dengan dibuat oleh pabrik
dan alat atau media yang dibuat sendiri.
2.
Penggunaan
Sarana Prasarana Pendidikan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam
pemakaian saran pendidikan yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi.
Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian sarana pendidikan di sekolah harus
ditunjukkan semata-mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan prinsip efisiensi
berarti pemakaian semua sarana pendidikan di sekolah secara hemat atau dengan
hati-hati.[11]
3.
Pemeliharaan
Sarana Prasarana Pendidikan
Berkaitan dengan
pemeliharaan sarana pendidikan, idealnya semua sarana pendidikan di sekolah
selalu dalam kondisi siap pakai jika setiap saat digunakan. Wahyuningrum
menjelaskan pemeliharaan sarana adalah suatu kegiatan pemeliharaan yang terus
menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis barang tetap berada dalam keadaan
baik dan siap pakai.[12]
Secara garis besar bahwa sarana pendidikan dalam
pemeliharaannya dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Melakukan
pencegahan kerusakan.
2) Menyimpan,
disimpan di ruang atau rak agar terhindar dari kerusakan.
3) Membersihkan
dari kotoran atau debu dan uap air.
4) Memeriksa
atau mengecek kondisi sarana pendidikan secara rutin.
5) Mengganti
komponen-komponen yang rusak.
6) Melakukan
perbaikan jika terjadi kerusakan pada sarana pendidikan.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Palolo 1 kecamatan Palolo
Makmur, kabupaten Sigi, provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini dilaksanakan
pada Sabtu, 22 April 2017.
B.
Metode
Penelitian
Pada penelitian ini,
metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode yang
bertujuan menggambarkan bagaimana keadaan dan fenomena yang sebenarnya,
kemudian dideskripsikan ke dalam laporan penelitian. Metode kualitatif
merupakan suatu proses penelitian yang dilakukan secara wajar dan natural sesuai
dengan kondisi objektif di lapangan tanpa adanya manipulasi, serta jenis data
yang dikumpulkan.[13]
Dalam buku Nana Syaodih
Sukmadinata metode kualitatif yakni suatu penelitian yang ditujukan untuk
mendeskripsikan dan menganalisis fenomena atau peristiwa. Dengan pendekatan
penelitian deskriptif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menggambarkan
fenomena-fenomena yang ada, yang berlangsung saat ini atau saat yang lampau.[14]
Alasan
penulis memilih pendekatan penelitian ini karena penulis bertujuan untuk mendeskripsikan
atau menggambarkan secara sistematis, aktual dan akurat mengenai permasalahan
dalam penelitian ini. Sehingga penulis sendiri dapat lebih mudah dalam
mengetahui gambaran dari objek penelitian.
C.
Teknik
Pengumpulan Data
1. Sumber dan Jenis Data
Sumber data adalah dari mana data
diperoleh. Sedangkan menurut Lofland dan Lofland menyatakan bahwa sumber data
utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya
adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.
Sumber data yang digunakan penulis dalam
penyusunan penelitian ini adalah:
a. Data
primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari informan di lapangan
yaitu melalui wawancara mendalam dan observasi partisipasi dengan Kepala MA
Alkhairaat Palolo 1 Makmur serta beberapa siswa yang ada di sekolah tersebut.
b. Data
sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kantor Tata Usaha MA Alkhairaat Palolo
1 Makmur.
2. Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang
dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data.[15] Setiap
teknik pengumpulan data, baik itu wawacara, observasi maupun dokumentasi,
sama-sama mempunyai kekurangan dan kelebihan. Oleh karenanya untuk memperkecil
kemungkinan ketidakakuratan dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa
teknik sekaligus dengan harapan antara satu dengan yang lainnya dapat saling
melengkapi. Teknik yang peneliti gunakan antara lain adalah:
a. Wawancara
Wawancara diartikan
sebagai tukar-menukar pandangan antara dua orang atau lebih. Kemudian, istilah
ini diartikan lebih lanjut, yaitu sebagai metode pengumpulan data atau
informasi dengan cara tanya jawab
sepihak, dikerjakan secara sistemik dan berlandaskan kepada tujuan
penyelidikan.[16]
Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan teknik wawancara untuk mendapatkan data pelengkap berupa keadaan
atau kondisi sosial, budaya dan kecendrungan di sekitar subjek, atau bahkan
digunakan untuk memperoleh jenis data primer seperti peneliti maksudkan di
atas. Hal ini sangat penting untuk dijadikan bahan perbandingan dengan data
yang diperoleh dengan taknik-teknik
lain
oleh peneliti. Atau dengan kata lain, sebagai bahan untuk mengadakan
verifikasi.
b.
Observasi
Observasi yaitu pengamatan secara langsung dan
mendalam terhadap objek penelitian untuk mengumpulkan data. Dalam sebuah penelitian,
observasi manjadi bagian hal terpenting yang harus dilakukan oleh peneliti.
Sebab dengan observasi keadaan subjek maupun objek penelitian dapat dilihat dan
diraskan langsung oleh peneliti. Dalam penelitian, peneliti menggunakan
observasi pada fase studi pendahuluan untuk memperoleh informasi umum tentang
objek penelitian.
c.
Dokumentasi
Dokumentasi yaitu teknik untuk memperoleh data dari responden.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan studi dokumentasi dengan maksud
dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi nyata sarana dan
prasarana sekolah yang menjadi lokasi penelitian dan dokumen-dokumen yang
dianggap memiliki relevansi terhadap data yang diperlukan.
D.
Teknik
Analisa Data
Dokumentasi yaitu
teknik untuk memperoleh data dari responden.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan studi dokumentasi dengan maksud dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan daftar guru, daftar
siswa, dokumen kurikulum dan dokumen-dokumen
yang dianggap memiliki relevansi terhadap data yang diperlukan.
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN
A.
Profil
MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat
Palolo 1 Makmur merupakan sekolah berlatar belakang pendidikan agama yang saat
ini sedang berkembang. Sekolah ini berlokasi di kelurahan Makmur kecamatan
Palolo kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sekolah yang dibangun sejak
tahun 2004 ini memiliki luas lahan sebesar 300 m2 dengan luas
bangunan sebesar 240 m2. Awalnya, bangunan yang digunakan merupakan
milik salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang telah dibangun sejak 1994. Namun,
demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut pada akhirnya MTs dan MA Alkhairaat
harus berbagi lahan dan gedung. Terdapat sebanyak 3 gedung untuk MA dan 4
gedung untuk MTs.
Dikarenakan kondisi
ekonomi masyarakat sekitar yang tergolong menengah kebawah, sekolah ini
membebankan biaya pendidikan kepada para siswa sebesar Rp. 25.000,- perbulan
dengan jumlah rata-rata tiap kelas yakni 30 siswa. Berdasarkan data, jumlah
guru di sekolah ini sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 orang berstatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 11 orang berstatus honorer.
B.
Keadaan
Sarana dan Prasarana MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
Sebagaimana diketahui
bahwa sarana dan prasarana menjadi hal yang sangat penting demi kelancaran
proses belajar mengajar. Bayangkan saja bagaimana jika lembaga pendidikan atau
sekolah tidak memiliki meja dan kursi belajar. Atau bayangkan jika sekolah
tidak memiliki gedung yang layak. Tentunya proses belajar mengajar menjadi terhambat
dan bisa dipastikan siswa tidak merasa nyaman untuk memperoleh ilmu. Sehingga
apa yang menjadi tujuan pembelajaran sangat sulit tercapai.
Sebagai salah satu
sekolah yang berada di daerah pedesaan, MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur telah
berupaya untuk menyediakan sarana dan prasarana yang layak untuk para siswanya.
Di antaranya yakni:
1.
Ruang
Kelas
Ruang kelas yang
dimiliki sekolah ini berjumlah 6 ruang yang terdiri dari kelas I, II, dan III.
Berdasarkan observasi keadaan kelas masih menggunakan meja yang terbuat dari
kayu beserta kursi plastik. Selain itu dilengkapi kursi dan meja guru beserta
papan tulis. Jika di dasarkan pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007, ada perabot
yang masih kurang, yakni lemari serta beberapa pelengkapan lainnya yang belum
tersedia.
2.
Ruang
Perpustakaan
Sekolah ini memiliki
satu ruang perpustakaan yang di dalamnya terdapat lemari untuk penempatan
buku-buku. Namun yang terlihat di lapangan, ruang ini belum dimanfaatkan secara
maksimal. Hal ini dibuktikan dengan lemari yang ada hanya terisi beberapa buku
saja dan kondisi ruang terkunci.
3.
Ruang
Laboratorium Komputer
Meski di pedesaan,
sekolah ini berusaha untuk berafiliasi dengan perkembangan zaman dan sesuai
dengan standar yang ada. Ini terbukti dengan adanya ruang laboratorium komputer
yang berisikan 17 set komputer yang terdiri dari monitor, CPU, Keyboard, Mouse,
dan speaker.
4.
Ruang
Pimpinan
Seperti pada umumnya,
ruang ini berisi meja, kursi, lemari dan beberapa perlengkapan lainnya.
5.
Ruang
Guru
Ini
salah satu ruang yang belum lama dibangun di sekolah tersebut. Di dalamnya
terdapat meja dan kursi guru, serta berbagai pajangan di dinding berupa profil
sekolah, struktur organisasi, daftar nama guru, bahkan kewajiban guru.
6.
Ruang
Tata Usaha
Ruang ini tergabung
dengan ruang pimpinan dan terdapat meja, kursi serta perlengkapan tata usaha.
7.
Ruang
Beribadah
Ruang beribadah yang
berupa masjid, terletak di samping gerbang pintu masuk sekolah bertepatan di
pinggir jalan.
8.
Jamban
Sekolah ini hanya
memiliki satu jamban dengan kondisi masih perlu diperbaiki dan berada di dalam
gudang.
9.
Gudang
Gudang
yang notabenenya sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas,
tempat sementara menyimpan peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di
satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih
dari 5 (lima) tahun ini, di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur berada satu ruang
dengan jamban. Sehingga dapat mengganggu siapapun yang ingin buang air besar
ataupun kecil.
10. Tempat bermain/olahraga
Sekolah
ini memiliki lapangan yang cukup luas, sehingga dapat digunakan para siswa
bermain sepak bola. Kondisi lapangan selain tidak berpavin, juga banyak
rerumputan.
Dari sarana prasarana
yang ada di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur tersebut, masih ada beberapa sarana
prasarana yang belum tersedia. Ini sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007
tentang sarana dan prasarana untuk SMA/MA. Meski demikian pihak sekolah telah
berupaya memaksimalkan hal tersebut. Walaupun telah mengajukan permohonan ke
beberapa instansi terkait, namun belum ada respon.
Berdasarkan wawancara
yang dilakukan dengan beberapa siswa, mereka berharap bahwa fasilitas bisa
lebih dilengkapi lagi seperti lapangan volley
serta lapangan bolanya bisa direnovasi
kembali. Kemudian muridnya bisa disiplin dengan diperbaikinya lagi pagar
sekolah dan penambahan satpam supaya siswa tidak sembarang keluar masuk sekolah.
BAB
V
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
identifikasi langsung di lapangan, sarana prasarana yang dimiliki MA Alkhairaat
Palolo 1 Makmur antara lain: (1) ruang kelas yang berjumlah 6 ruangan, (2)
ruang perpustakaan, (3) ruang laboratorium komputer, (4) ruang pimpinan, (5)
ruang guru, (6) ruang tata usaha, (7) ruang beribadah, (8) jamban, (9) gudang,
(10) tempat bermain/lapangan.
Dari sarana dan
prasarana yang ada tersebut, belum sepenuhnya menunjang kegiatan pembelajaran.
Sebagaimana pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.
24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana untuk SMA/MA sekurang-kurangnya
memiliki 18 jenis prasarana sekolah, yang meliputi (1) ruang kelas, (2) ruang
perpustakaan, (3) ruang laboratorium biologi, (4) ruang laboratorium fisika,
(5) ruang laboratorium kimia, (6) ruang laboratorium komputer, (7) ruang
laboratorium bahasa, (8) ruang pimpinan, (9) ruang guru, (10) ruang tata usaha
(11) ruang beribadah, (12) ruang konseling, (13) ruang UKS, (14) ruang
organisasi kesiswaan, (15) jamban, (16) gudang, (17) ruang sirkulasi, (18)
tempat bermain/olahraga.
DAFTAR
PUSTAKA
Amirin Tatang M., dkk, Manajemen Pendidikan, Cet. I
Yogyakarta: 2011.
Barnawi & M. Arifin, Manajemen Sarana dan
Prasarana Sekolah, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Cet. Ke-1.
Daryanto, Administrasi pendidikan,
Jakarta : Rieka Cipta, 2001, Cet. Ke-4.
Bafadal Ibrahim, Manajemen Perlengkaan Sekolah Teori
dan Aplikasinya, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, Cet. Ke-3.
Barnawi dan M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah,
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Cet. Ke-1.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Depdiknas 2005.
Ambar Arum Wahyu Sri, Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan, Jakarta : CV. Multi Karya Mulia, 2006.
Arifin Zainal, Penelitian Pendidikan, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya Offset, 2011. Cet. 1.
Sukmadinata Nana Syaodih, Metode Penelitian
Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
Abdurrahman Maman dan Sambas Ali Muhidin, Panduan
Praktis Memahami Penelitian, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011.
Suryantoro Arief dan FX. Suwarto, Metode &
Teknik Penelitian Sosial, Yogyakarta: ANDI, 2007.
[1] Tatang M. Amirin, dkk, Manajemen Pendidikan, (Cet. I
Yogyakarta: 2011) h. 77
[2] Barnawi &
M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2012), Cet. Ke-1, h.47-48
[3] Daryanto, Administrasi
pendidikan, (Jakarta : Rieka Cipta, 2001), Cet. Ke-4, h.51
[4] Ibrahim
Bafadal, Manajemen Perlengkaan Sekolah Teori dan Aplikasinya, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), Cet. Ke-3, h.2
[5] Barnawi &
M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2012), Cet. Ke-1, h. 49
[6] Barnawi &
M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2012), Cet. Ke-1, h. 86
[7] Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Depdiknas 2005, h. 3
[8] Wahyu Sri Ambar
Arum, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, (Jakarta : CV. Multi Karya
Mulia, 2006), hal. 47
[9] Wahyu Sri Ambar
Arum, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, (Jakarta : CV. Multi Karya
Mulia, 2006), hal. 46
[10] Tatang M. Amirin, dkk, Manajemen Pendidikan, (Cet. I
Yogyakarta: 2011), h. 80
[11] Ibid, h. 82
[12] Ibid, h. 83
[13] Zainal Arifin, Penelitian
Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2011). Cet. 1 h. 140
[14] Nana Syaodih
Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2012), h. 94
[15] Maman Abdurrahman dan Sambas Ali
Muhidin, Panduan Praktis Memahami Penelitian,(Bandung: CV. Pustaka Setia,
2011), h.85.
[16] Arief Suryantoro dan FX.
Suwarto, Metode & Teknik Penelitian Sosial, (Yogyakarta: ANDI, 2007), h.
97.
No comments:
Post a Comment