Sumberku Makalah - IDENTIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENUNJANG KEGIATAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH ALIYAH (MA) ALKHAIRAAT PALOLO 1 MAKMUR - Sumberku Makalah

Sumberku Makalah

Sumberku Makalah merupakan blog milik Imron Nur Huda yang merupakan salah seorang alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu tahun 2018 yang kini telah beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu. Dimana di dalamnya berisi tentang makalah-makalah yang notabenenya merupakan tugas kuliah dari sang pemilik blog beserta teman-temannya.

Post Top Ad

Responsive Ads Here

 





Sumberku Makalah - IDENTIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENUNJANG KEGIATAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH ALIYAH (MA) ALKHAIRAAT  PALOLO 1 MAKMUR

Sumberku Makalah - IDENTIFIKASI SARANA DAN PRASARANA PENUNJANG KEGIATAN PEMBELAJARAN DI MADRASAH ALIYAH (MA) ALKHAIRAAT PALOLO 1 MAKMUR

Share This


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dalam waktu yang relatif singkat, laporan yang berjudul “Identifikasi Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Palolo 1 Makmur” terselesaikan dengan baik.

Adanya makalah ini tentu saja melibatkan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada:
1.      Orang tua yang telah mendoakan, membimbing, dan memberikan motivasi agar kami senantiasa rajin dalam menuntut ilmu.
2.      Dr. H. Jethan Towakit, M.Si sebagai dosen mata kuliah Manajemen Sekolah Efektif yang telah memberikan tugas dan memberikan arahan.
3.      Khamarudin Hasbin sebagai kepala MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur yang telah memberikan kami izin untuk meninjau sekolahnya.
4.      Sahabat-sahabat yang telah membantu menyelesaikan tugas ini.

            Penulisan laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa diharapkan. Semoga laporan ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Mohon maaf  jika terjadi salah penulisan pada laporan ini.

Palu, 20 Juni  2017
Penyusun,


MPI-1




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.    Latar Belakang 1
B.     Rumusan Masalah  2
C.     Manfaat Penelitian 2
BAB II KERANGKA TEORI 3
A.    Pengertian dan Klasifikasi Sarana Prasarana Pendidikan 3
1.      Pengertian Sarana Prasarana Pendidkkan 3
2.      Klasifikasi Sarana Prasarana Pendidikan 4
B.     Standarisasi Sarana Prasarana Pendidikan 5
1.      Ruang Kelas 7
2.      Ruang Perpustakaan 8
3.      Ruang Laboratorium Biologi, Fisika, dan Kimia 9
4.      Ruang Laboratorium Komputer 9
5.      Ruang Laboratorium Bahasa 9
6.      Ruang Pimpinan 9
7.      Ruang Guru 10
8.      Ruang Tata Usaha 10
9.      Tempat Beribadah 10
10.  Ruang Konseling 10
11.  Ruang UKS 10
12.  Ruang Organisasi Kesiswaan 10
13.  Jamban 10
14.  Gudang 11
15.  Ruang Sirkulasi 11
16.  Tempat Bermain/Olahraga 11
C.     Pengadaan, Penggunaan, dan Pemeliharaan Saspras Pendidikan 11
1.      Pengadaan Sarana Prasarana Pendidikan 11
2.      Penggunaan Sarana Prasarana Pendidikan 12
3.      Pemeliharaan Sarana Prasarana Pendidikan 12
BAB III METODOLOGI PENELITIAN 14
A.    Tempat dan Waktu Penelitian 14
B.     Metode Penelitian 14
C.     Teknik Pengumpulan Data 14
1.       Sumber dan Jenis Data 14
2.       Pengumpulan Data 15
D.    Teknik Analisa Data 16
BAB IV HASIL PENELITIAN 17
A.      Profil MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur 17
B.      Keadaan Sarana dan Prasarana MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur 17

BAB III PENUTUP 20
A.    Kesimpulan 20
B.     Saran 20
DAFTAR PUSTAKA 21
LAMPIRAN 22



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia, definis-definisi dari yang klasik sampai pada definisi yang kontemporer mengenai pendidikan pada dasarnya mengimplikasikan usaha untuk mengembangkan manusia itu sendiri. Bahwa manusia perlu pendidikan dengan kata lain manusia tanpa pendidikan maka manusia itu tidak akan menjadi sempurna. Dalam pendidikan inilah terjadinya proses pembelajaran. Di mana ada yang tahu tentang sesuatu mengajarkan kepada yang tidak tahu. Sehingga interaksi keduanya terjadi dan sama-sama mengetahui sesuatu tersebut.
Sekolah pada dasarnya merupakan lembaga tempat dimana proses pembelajaran terjadi, di mana belajar dilakukan oleh siswa dan guru berupaya untuk membelajarkan siswa agar dapat mencapai kompetensi-kompetensi yang diharapkan. Belajar dan pembelajaran siswa akan makin meningkat dan berkualitas apabila seluruh unsur dalam organisasi sekolah melakukan pembelajaran, sehingga kapasitas organisasi sekolah terus menerus mengalami peningkatan dan perluasan ke arah yang lebih baik dan produktif.
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memerlukan dukungan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan merupakan salah satu objek yang sangat vital dalam mendukung tecapainya tujuan pendidikan dalam proses belajar dan mengajar. Di era sekarang ini berbagai macam cara telah dilakukan praktisi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satunya adalah dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Kemampuan guru dan lembaga dalam memenuhi sarana dan prasarana pendidikan akan sangat mempengaruhi efektivitas pembelajaran.
Begitu pentingnya sarana dan prasarana pendidikan sehingga dalam Standar Nasional Pendidikan salah satunya harus terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Hal itu karena apabila sarana dan prasarana kurang memadai maka akan menghambat proses pembelajaran siswa, karena siswa kurang terbantu dengan fasilitas pembelajaran. Namun, sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tidak dikelola dengan baik sehingga sering terjadi ketidaktepatan dalam pengeloalaan, baik dari cara pengadaan, penanggung jawab dan pengelola, pemeliharaan dan perawatan, maupun pengapusan. Dengan suasana belajar yang kondusif,  tersedianya sarana dan prasarana di sekolah, diharapkan para siswa dapat mengikuti setiap mata pelajaran yang ada dengan baik. Menghindari kebosanan siswa dalam proses pembelajaran, dengan memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah tersebut.
Dengan mengacu kepada permasalahan yang ada, penulis melakukan penelitian dengan judul “Identifikasi Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Pembelajaran di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur”.

B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan identifikasi masalah dan pembatasan masalah yang telah dikemukakan, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan:
Apa saja sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur?

C.    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini antara lain:
1.      Bagi Peneliti
Agar dapat mengetahui cara pengelolaan sarana dan prasarana sebuah sekolah, dan mengimplementasikan pada sebuah proses kegiatan pembelajaran di sekolah untuk memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang ada disekolah.
2.      Bagi Sekolah
Sebagai bahan masukan dalam memperbaiki manajemen sarana dan prasarana pendidikan agar menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan menghasilkan pembelajaran yang baik.



BAB II
KERANGKA TEORI

A.    Pengertian dan Klasifikasi Sarana Prasarana Pendidikan
1.      Pengertian Sarana Prasarana Pendidikan
Secara umum sarana dan prasarana adalah material ataupun sesuatu yang dibangun dan digunakan untuk penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan sulit untuk mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Menurut Ibrahim Bafadal yang dikutip Tatang M. Amrin dkk, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Wahyuningrum berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai.[1]
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini, Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.[2]
Sarana adalah alat yang digunakan secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis, dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah alat tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.[3]
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.
2.      Klasifikasi Sarana Prasarana Pendidikan
Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana, yaitu ditinjau dari sudut habis tidaknya dipakai, berdasarkan bergerak tidaknya pada saat digunakan, dan berdasarkan hubungan dengan proses pembelajaran.[4]
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai ada dua macam, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Apabila dilihat dari bergerak atau tidaknya saat pembelajaran juga ada dua macam, yaitu bergerak dan tidak bergerak. Sementara jika dilhat dari hubungannya sarana tersebut terhadap proses pembelajaran, ada tiga macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.[5]
Sarana pendidikan menurut habis tidaknya terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Sarana pendidikan yang habis pakai merupakan bahan atau alat yang apabila digunakan dapat habis dalam waktu yang relatif singkat, misalnya, kapur tulis, sepidol, tinta printer, kertas tulis, bahan-bahan kimia untuk praktik, dan sebagainya. Kemudian ada pula sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam belajar.
b.      Sarana pendidikan yang tahan lama adalah bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus atau berkali-kali dalam waktu yang relatif lama. Contohnya meja dan kursi, komputer, globe, dan alat-alat olahraga.
Adapun sarana pendidikan yang bergerak merupakan sarana pendidikan yang dapat digerakkan atau dipindah-pindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Contohnya, meja dan kursi, almari, dan alat-alat praktek. Kemudian, untuk sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah sarana pendidikan yang tidak dapat dipindahkan atau sangat sulit jika dipindahkan, misalnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), saluran kabel listrik, dan LCD yang dipasang permanen. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, sarana pendidikan dapat dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
a.       Alat pelajaran, yaitu alat yang dapat digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, misalnya buku, alat praktik, dan alat tulis.
b.      Alat peraga, merupakan alat bantu pendidikan yang berupa perbuatan atau benda-benda yang dapat mengkonkretkan pembelajaran.
c.       Media pengajaran, merupakan sarana pendidikan yang berfungsi sebagai perantara dalam proses pembelajaran sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pembelajaran. Media pembelajaran ada tiga jenis, yaitu visul, audio, dan audiovisual.
Prasarana pendidikan di sekolah dapat diklasifikasikan menjadi duamacam, yaitu prasarana langsung dan prasarana tidak langsung. Prasarana langsung adalah prasarana yang secara langsung digunakan dalam proses pembelajaran, misalnya ruang kelas, ruang laboratorium, ruang praktik, dan ruang komputer. Sedangkan Prasarana tidak langsung adalah prasarana yang tidak digunakan dalam proses pembelajaran, misalnya ruang kantor, kantin, ruang guru, ruang UKS, ruang kepala sekolah, taman, dan tempat parkir kendaraan.

B.     Standarisasi Sarana Prasarana Pendidikan
Kata standardisasi, bukan berasal dari kata standard+ -isasi, tetapi merupakan sebuah kata dasar hasil serapan dari bahasa asing. Kata standardisasi mempunyai arti penyesuaian bentuk (ukuran atau kualitas) dengan pedoman atau standar yang telah ditetapkan.[6]
Secara rinci, standar sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar, terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Dalam Permendiknas tersebut, sarana dan prasarana pendidikan di sekolah diatur menjadi tiga pokok bahasan, yaitu lahan, bangunan, dan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah.
Standardisasi sarana dan prasarana sekolah dapat diartikan sebagai suatu penyesuaian bentuk, baik spesifikasi, kualitas, maupun kuantitas sarana dan prasarana sekolah dengan kriteria minimum yang telah ditetapkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik serta meningkatkan kinerja penyelenggara sekolah.[7]
Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada standar sarana dan prasarana dalam hal:
a.       Merencanakan, memenuhi, dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan.
b.      Mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan.
c.       Melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah.
d.      Menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat.
e.       Pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
Adapun fungsi dari pengadaan sarana dan prasarana pendidikan mengatur dan menyelenggarakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik menyangkut jenis, jumlah, kualitas, tempat, dan waktu yang dikehendaki.[8]
Sarana dan prasarana sekolah dapat dikelompokkan menjadi sejumlah prasarana dengan bermacam-macam sarana yang melengkapinya. Untuk SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki 18 jenis prasarana sekolah, yang meliputi (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3) ruang laboratorium biologi, (4) ruang laboratorium fisika, (5) ruang laboratorium kimia, (6) ruang laboratorium komputer, (7) ruang laboratorium bahasa, (8) ruang pimpinan, (9) ruang guru, (10) ruang tata usaha (11) ruang beribadah, (12) ruang konseling, (13) ruang UKS, (14) ruang organisasi kesiswaan, (15) jamban, (16) gudang, (17) ruang sirkulasi, (18) tempat bermain/olahraga.
1.      Ruang Kelas
Ruang kelas merupakan tempat pembelajaran berlangsung yang bersifat teori maupun praktik. Kapasitas ruang kelas di SMA/MA maksimum 32 peserta didik. Sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007, standar sarana ruang kelas dapat dilihat dalam tabel-tabel berikut:
No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1.       
Perabot
1.1. 
Kursi peserta
Didik
1 buah/peserta
Didik
Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
1.2. 
Meja peserta
Didik
1 buah/peserta
Didik
Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik.
Ukuran memadai untuk belajar dengan nyaman. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
1.3. 
Kursi guru
1 buah/guru
Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.4. 
Meja guru
1 buah/guru
Kuat, stabil dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.

1.5. 
Lemari
1 buah/ruang
Ukuran memadai untuk menyimpan
perlengkapan yang diperlukan kelas
tersebut. Tertutup dan dapat dikunci.
1.6. 
Papan pajang
1 buah/ruang
Ukuran minimum 60 cm x 120 cm.
2.       
Media Pendidikan
2.1. 
Papan tulis
1 buah/ruang
Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
3.       
Perlengkapan Lain
3.1. 
Tempat sampah
1 buah/ruang

3.2. 
Tempat cuci tangan
1 buah/ruang

3.3. 
Jam dinding
1 buah/ruang

3.4. 
Soket listrik
1 buah/ruang


Standar ruang kelas SMA/MA harus memiliki jendela dan pintu memadai. Jendela di ruang kelas dibutuhkan untuk memberikan pencahayaan di dalam ruangan agar peserta didik dan guru dapat membaca dengan baik dan dapat memberikan pandangan ke luar ruangan. Selain jendela, pintu ruang kelas juga harus memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
2.      Ruang Perpustakaan
Ruang perpustakaan merupakan tempat dimana peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas dengan lebar minimum 5 m. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku serta terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai.

3.      Ruang Laboratorium Biologi, Fisika, dan Kimia
Ruang laboratorium biologi, fisika, dan kimia merupakan tempat berlangsungnya pembelajaran biologi, fisika, dan kimia secara praktek yang memerlukan peralatan khusus. Luas minimum ketiga ruang ini masing-masing sebesar 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 dengan lebar minimum sebesar 5 m.
Ruang laboratorium tersebut harus dapat menampung minimum satu rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang. Ruang ini harus memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati objek percobaan.
4.      Ruang Laboratorium Komputer
Ruang laboratorium komputer merupakan tempat untuk mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Luas minimum ruang ini sebesar 30 m2 dengan lebar 5 m. Ruang laboratorium ini harus dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok masing-masing berjumlah 2 orang dengan peserta didik kurang dari 15 orang.
5.      Ruang Laboratorium Bahasa
Ruang laboratorium bahasa merupakan tempat untuk mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai jurusan bahasa. Ruang ini harus dapat menampung minimum satu rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang dengan luas minimum ruang laboratorium 30 m2 dan lebar minimum 5 m.
6.      Ruang Pimpinan
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. Standar sarana yang ada di ruang pimpinan terbagi menjadi dua, yaitu perabot dan perlengkapan. Perabot pimpinan terdiri dari kursi dan meja pimpinan, kursi dan meja tamu, lemari dan papan statistik. Perlengkapan untuk di ruang pimpinan di SMA/MA meliputi simbol kenegaraan, tempat sampah, dan jam dinding.

7.      Ruang Guru
Ruang guru memiliki fungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. Ruang guru harus mudah dicapai dari halaman sekolah/madrasah serta dekat dengan ruang pimpinan.
8.      Ruang Tata Usaha
Ruang tata usaha berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi sekolah atau madrasah.
9.      Tempat Beribadah
Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada saat berada di sekolah. Semua sarana rasionya satu buah/tempat ibadah. Banyaknya tempat beribadah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah/madrasah yang bersangkutan.
10.  Ruang Konseling
Ruang konseling merupakan tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Standar dari ruangan ini harus dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
11.  Ruang UKS
Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah. Karena sifatnya untuk penanganan dini, maka ruang ini harus dilengkapi dengan perlengkapan P3K yang tidak kadaluarsa.
12.  Ruang Organisasi Kesiswaan
Ruang organisasi kesiswaan merupakan tempat melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi kesiswaan. Ruang ini cukup diisi perabot berupa meja, kursi, papan tulis, dan lemari serta dilengkapi dengan jam dinding.
13.  Jamban
Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. Minimumnya terdapat 1 (satu) unit jamban untuk setiap 40 peserta didik pria, 1 (satu) jamban untuk setiap 30 peserta didik wanita, dan 1 (satu) unit jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 (tiga) unit. Setiap unit jamban harus tersedia air bersih.
14.  Gudang
Gudang merupakan tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat sementara menyimpan peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 (lima) tahun. Tempat ini harus ada perabot berupa lemari dan rak untuk menyimpan arsip-arsip berharga, peralatan olahraga, kesenian, dan keterampilan.
15.  Ruang Sirkulasi
Ruang sirkulasi sesuai Permendiknas No 24 tahun 2007 berbentuk horizontal dan vertikal. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
16.  Tempat Bermain/olahraga
Tempat ini berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan rasio luas minimum 3 m2/peserta didik. Tempat ini berupa ruang terbuka hijau sebagian ditanami pohon penghijauan dan tidak digunakan untuk tempat parkir.

C.    Pengadaan, Penggunaan,  dan Pemeliharaan Saspras Pendidikan
1.      Pengadaan Sarana Prasarana Pendidikan
Pengadaaan adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda, atau jenis barang bagi keperluan pelakasanaan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak lepas dari perencanaan pengadaan yang dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah maupun jenisnya.[9]
Pengadaan sarana pendidikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh sarana pendidikan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pendidikan dan pengajaran. Pengadaan sarana pendidikan sebaiknya sesuai kriteria pemilihan. Suharsimi Arikunto memberikan empat kriteria dalam pemilihan sarana, yaitu[10]:
a)      Alat itu harus berguna atau akan digunakan dalam waktu dekat (mendesak).
b)      Mudah digunakan.
c)      Bentuknya bagus atau menarik.
d)     Aman atau tidak menimbulkan bahaya jika digunakan.
Pengadaan sarana pendidikan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Suharsimi Arikunto menyebutkan bahwa secara garis besar alat atau media itu diperoleh dengan dua cara, yaitu dengan dibuat oleh pabrik dan alat atau media yang dibuat sendiri.
2.      Penggunaan Sarana Prasarana Pendidikan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian saran pendidikan yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian sarana pendidikan di sekolah harus ditunjukkan semata-mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan prinsip efisiensi berarti pemakaian semua sarana pendidikan di sekolah secara hemat atau dengan hati-hati.[11]
3.      Pemeliharaan Sarana Prasarana Pendidikan
Berkaitan dengan pemeliharaan sarana pendidikan, idealnya semua sarana pendidikan di sekolah selalu dalam kondisi siap pakai jika setiap saat digunakan. Wahyuningrum menjelaskan pemeliharaan sarana adalah suatu kegiatan pemeliharaan yang terus menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis barang tetap berada dalam keadaan baik dan siap pakai.[12]
Secara garis besar bahwa sarana pendidikan dalam pemeliharaannya dapat dilakukan sebagai berikut:
1)      Melakukan pencegahan kerusakan.
2)      Menyimpan, disimpan di ruang atau rak agar terhindar dari kerusakan.
3)      Membersihkan dari kotoran atau debu dan uap air.
4)      Memeriksa atau mengecek kondisi sarana pendidikan secara rutin.
5)      Mengganti komponen-komponen yang rusak.
6)      Melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan pada sarana pendidikan.




















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Palolo 1 kecamatan Palolo Makmur, kabupaten Sigi, provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini dilaksanakan pada Sabtu, 22 April 2017.

B.     Metode Penelitian
Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode yang bertujuan menggambarkan bagaimana keadaan dan fenomena yang sebenarnya, kemudian dideskripsikan ke dalam laporan penelitian. Metode kualitatif merupakan suatu proses penelitian yang dilakukan secara wajar dan natural sesuai dengan kondisi objektif di lapangan tanpa adanya manipulasi, serta jenis data yang dikumpulkan.[13]
Dalam buku Nana Syaodih Sukmadinata metode kualitatif yakni suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena atau peristiwa. Dengan pendekatan penelitian deskriptif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, yang berlangsung saat ini atau saat yang lampau.[14] Alasan penulis memilih pendekatan penelitian ini karena penulis bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan secara sistematis, aktual dan akurat mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Sehingga penulis sendiri dapat lebih mudah dalam mengetahui gambaran dari objek penelitian.

C.    Teknik Pengumpulan Data
1.      Sumber dan Jenis Data
Sumber data adalah dari mana data diperoleh. Sedangkan menurut Lofland dan Lofland menyatakan bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.
Sumber data yang digunakan penulis dalam penyusunan penelitian ini adalah:
a.       Data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari informan di lapangan yaitu melalui wawancara mendalam dan observasi partisipasi dengan Kepala MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur serta beberapa  siswa yang ada di sekolah tersebut.
b.      Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kantor Tata Usaha MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur.
2.      Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data.[15] Setiap teknik pengumpulan data, baik itu wawacara, observasi maupun dokumentasi, sama-sama mempunyai kekurangan dan kelebihan. Oleh karenanya untuk memperkecil kemungkinan ketidakakuratan dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa teknik sekaligus dengan harapan antara satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi. Teknik yang peneliti gunakan antara lain adalah:
a.       Wawancara
Wawancara diartikan sebagai tukar-menukar pandangan antara dua orang atau lebih. Kemudian, istilah ini diartikan lebih lanjut, yaitu sebagai metode pengumpulan data atau informasi  dengan cara tanya jawab sepihak, dikerjakan secara sistemik dan berlandaskan kepada tujuan penyelidikan.[16]
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara untuk mendapatkan data pelengkap berupa keadaan atau kondisi sosial, budaya dan kecendrungan di sekitar subjek, atau bahkan digunakan untuk memperoleh jenis data primer seperti peneliti maksudkan di atas. Hal ini sangat penting untuk dijadikan bahan perbandingan dengan data yang diperoleh dengan taknik-teknik
lain oleh peneliti. Atau dengan kata lain, sebagai bahan untuk mengadakan verifikasi.
b.      Observasi 
Observasi yaitu pengamatan secara langsung dan mendalam terhadap objek penelitian untuk mengumpulkan data. Dalam sebuah penelitian, observasi manjadi bagian hal terpenting yang harus dilakukan oleh peneliti. Sebab dengan observasi keadaan subjek maupun objek penelitian dapat dilihat dan diraskan langsung oleh peneliti. Dalam penelitian, peneliti menggunakan observasi pada fase studi pendahuluan untuk memperoleh informasi umum tentang objek penelitian.
c.       Dokumentasi
Dokumentasi yaitu teknik untuk memperoleh data dari responden. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan studi dokumentasi dengan maksud dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi nyata sarana dan prasarana sekolah yang menjadi lokasi penelitian dan dokumen-dokumen yang dianggap memiliki relevansi terhadap data yang diperlukan.

D.    Teknik Analisa Data
Dokumentasi yaitu teknik untuk memperoleh data dari responden. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan studi dokumentasi dengan maksud dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan daftar guru, daftar siswa, dokumen kurikulum dan dokumen-dokumen yang dianggap memiliki relevansi terhadap data yang diperlukan.








BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.    Profil MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Palolo 1 Makmur merupakan sekolah berlatar belakang pendidikan agama yang saat ini sedang berkembang. Sekolah ini berlokasi di kelurahan Makmur kecamatan Palolo kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sekolah yang dibangun sejak tahun 2004 ini memiliki luas lahan sebesar 300 m2 dengan luas bangunan sebesar 240 m2. Awalnya, bangunan yang digunakan merupakan milik salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang telah dibangun sejak 1994. Namun, demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut pada akhirnya MTs dan MA Alkhairaat harus berbagi lahan dan gedung. Terdapat sebanyak 3 gedung untuk MA dan 4 gedung untuk MTs.
Dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang tergolong menengah kebawah, sekolah ini membebankan biaya pendidikan kepada para siswa sebesar Rp. 25.000,- perbulan dengan jumlah rata-rata tiap kelas yakni 30 siswa. Berdasarkan data, jumlah guru di sekolah ini sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 11 orang berstatus honorer.

B.     Keadaan Sarana dan Prasarana MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur
Sebagaimana diketahui bahwa sarana dan prasarana menjadi hal yang sangat penting demi kelancaran proses belajar mengajar. Bayangkan saja bagaimana jika lembaga pendidikan atau sekolah tidak memiliki meja dan kursi belajar. Atau bayangkan jika sekolah tidak memiliki gedung yang layak. Tentunya proses belajar mengajar menjadi terhambat dan bisa dipastikan siswa tidak merasa nyaman untuk memperoleh ilmu. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembelajaran sangat sulit tercapai.
Sebagai salah satu sekolah yang berada di daerah pedesaan, MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur telah berupaya untuk menyediakan sarana dan prasarana yang layak untuk para siswanya. Di antaranya yakni:
1.      Ruang Kelas
Ruang kelas yang dimiliki sekolah ini berjumlah 6 ruang yang terdiri dari kelas I, II, dan III. Berdasarkan observasi keadaan kelas masih menggunakan meja yang terbuat dari kayu beserta kursi plastik. Selain itu dilengkapi kursi dan meja guru beserta papan tulis. Jika di dasarkan pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007, ada perabot yang masih kurang, yakni lemari serta beberapa pelengkapan lainnya yang belum tersedia.  

2.      Ruang Perpustakaan
Sekolah ini memiliki satu ruang perpustakaan yang di dalamnya terdapat lemari untuk penempatan buku-buku. Namun yang terlihat di lapangan, ruang ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan lemari yang ada hanya terisi beberapa buku saja dan kondisi ruang terkunci.



3.      Ruang Laboratorium Komputer
Meski di pedesaan, sekolah ini berusaha untuk berafiliasi dengan perkembangan zaman dan sesuai dengan standar yang ada. Ini terbukti dengan adanya ruang laboratorium komputer yang berisikan 17 set komputer yang terdiri dari monitor, CPU, Keyboard, Mouse, dan speaker.

4.      Ruang Pimpinan
Seperti pada umumnya, ruang ini berisi meja, kursi, lemari dan beberapa perlengkapan lainnya.
5.      Ruang Guru
Ini salah satu ruang yang belum lama dibangun di sekolah tersebut. Di dalamnya terdapat meja dan kursi guru, serta berbagai pajangan di dinding berupa profil sekolah, struktur organisasi, daftar nama guru, bahkan kewajiban guru.


6.      Ruang Tata Usaha
Ruang ini tergabung dengan ruang pimpinan dan terdapat meja, kursi serta perlengkapan tata usaha.

7.      Ruang Beribadah
Ruang beribadah yang berupa masjid, terletak di samping gerbang pintu masuk sekolah bertepatan di pinggir jalan.

8.      Jamban
Sekolah ini hanya memiliki satu jamban dengan kondisi masih perlu diperbaiki dan berada di dalam gudang.
9.      Gudang
Gudang yang notabenenya sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat sementara menyimpan peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 (lima) tahun ini, di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur berada satu ruang dengan jamban. Sehingga dapat mengganggu siapapun yang ingin buang air besar ataupun kecil.


10.  Tempat bermain/olahraga
Sekolah ini memiliki lapangan yang cukup luas, sehingga dapat digunakan para siswa bermain sepak bola. Kondisi lapangan selain tidak berpavin, juga banyak rerumputan.


Dari sarana prasarana yang ada di MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur tersebut, masih ada beberapa sarana prasarana yang belum tersedia. Ini sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang sarana dan prasarana untuk SMA/MA. Meski demikian pihak sekolah telah berupaya memaksimalkan hal tersebut. Walaupun telah mengajukan permohonan ke beberapa instansi terkait, namun belum ada respon.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan beberapa siswa, mereka berharap bahwa fasilitas bisa lebih dilengkapi lagi seperti lapangan volley serta lapangan bolanya  bisa direnovasi kembali. Kemudian muridnya bisa disiplin dengan diperbaikinya lagi pagar sekolah dan penambahan satpam supaya siswa tidak sembarang  keluar masuk sekolah.




















BAB V
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan identifikasi langsung di lapangan, sarana prasarana yang dimiliki MA Alkhairaat Palolo 1 Makmur antara lain: (1) ruang kelas yang berjumlah 6 ruangan, (2) ruang perpustakaan, (3) ruang laboratorium komputer, (4) ruang pimpinan, (5) ruang guru, (6) ruang tata usaha, (7) ruang beribadah, (8) jamban, (9) gudang, (10) tempat bermain/lapangan.
Dari sarana dan prasarana yang ada tersebut, belum sepenuhnya menunjang kegiatan pembelajaran. Sebagaimana pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana untuk SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki 18 jenis prasarana sekolah, yang meliputi (1) ruang kelas, (2) ruang perpustakaan, (3) ruang laboratorium biologi, (4) ruang laboratorium fisika, (5) ruang laboratorium kimia, (6) ruang laboratorium komputer, (7) ruang laboratorium bahasa, (8) ruang pimpinan, (9) ruang guru, (10) ruang tata usaha (11) ruang beribadah, (12) ruang konseling, (13) ruang UKS, (14) ruang organisasi kesiswaan, (15) jamban, (16) gudang, (17) ruang sirkulasi, (18) tempat bermain/olahraga. 












DAFTAR PUSTAKA

Amirin Tatang M., dkk, Manajemen Pendidikan, Cet. I Yogyakarta: 2011.
Barnawi & M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Cet. Ke-1.
Daryanto, Administrasi pendidikan, Jakarta : Rieka Cipta, 2001, Cet. Ke-4.
Bafadal Ibrahim, Manajemen Perlengkaan Sekolah Teori dan Aplikasinya, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, Cet. Ke-3.
Barnawi dan  M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012, Cet. Ke-1.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Depdiknas 2005.
Ambar Arum Wahyu Sri, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, Jakarta : CV. Multi Karya Mulia, 2006.
Arifin Zainal, Penelitian Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2011. Cet. 1.
Sukmadinata Nana Syaodih, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
Abdurrahman Maman dan Sambas Ali Muhidin, Panduan Praktis Memahami Penelitian, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011.
Suryantoro Arief dan FX. Suwarto, Metode & Teknik Penelitian Sosial, Yogyakarta: ANDI, 2007.


[1] Tatang M. Amirin, dkk, Manajemen Pendidikan, (Cet. I Yogyakarta: 2011) h. 77
[2] Barnawi & M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), Cet. Ke-1, h.47-48
[3] Daryanto, Administrasi pendidikan, (Jakarta : Rieka Cipta, 2001), Cet. Ke-4, h.51
[4] Ibrahim Bafadal, Manajemen Perlengkaan Sekolah Teori dan Aplikasinya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), Cet. Ke-3, h.2
[5] Barnawi & M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), Cet. Ke-1, h. 49
[6] Barnawi & M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), Cet. Ke-1, h. 86
[7] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Depdiknas 2005, h. 3
[8] Wahyu Sri Ambar Arum, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, (Jakarta : CV. Multi Karya Mulia, 2006), hal. 47
[9] Wahyu Sri Ambar Arum, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan, (Jakarta : CV. Multi Karya Mulia, 2006), hal. 46
[10] Tatang M. Amirin, dkk, Manajemen Pendidikan, (Cet. I Yogyakarta: 2011), h. 80
[11] Ibid, h. 82
[12] Ibid, h. 83
[13] Zainal Arifin, Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2011). Cet. 1 h. 140
[14] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), h. 94
[15] Maman Abdurrahman dan Sambas Ali Muhidin, Panduan Praktis Memahami Penelitian,(Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011), h.85.
[16] Arief Suryantoro dan FX. Suwarto, Metode & Teknik Penelitian Sosial, (Yogyakarta: ANDI, 2007), h. 97.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here