ILMU KALAM
Teologi Khawarij, Murjiah dan
Suatu Kajian Pembandingnya
DISUSUN OLEH :
SYAIFUL RAMADI
ANDI NURAYNI
AZELIA
FAKULTAS SYARI’AH JURUSAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALU
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarganya (ahli bait).Amin.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang melekat dalam penulisan makalah ini, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Semoga segala ikhtiar kita di Ridhoi Allah SWT Dan semoga dengan selesainya makalah tentang Teologi Khawarij Dan Murjiah Suatu Kajian Pembanding ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin.
13 OKTOBER 2014
PEMAKALAH
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ........................................................................................ 1
Daftar isi .................................................................................................. 2
BAB I ...................................................................................................... 3
Ø Latar Belakang............................................................................. 3
Ø Rumusan Masalah ....................................................................... 3
BAB II ..................................................................................................... 4
Ø Pembahasan.................................................................................. 4
Ø Aliran Khawarij .......................................................................... 5
Ø Aliran Murjiah ............................................................................. 11
Ø Suatu Kajian Pembanding Khawarij dan Murjiah ....................... 12
BAB III .................................................................................................... 14
Ø Kesimpulan .................................................................................. 14
Ø Saran ............................................................................................ 15
Daftar Pustaka ......................................................................................... 16
BAB I
Latar Belakang
Khawarij berasal dari kata Kharaja yang berarti keluar. Semula Khawarij adakah golongan politik yang menolak sikap Ali Bin Abi Thalib dalam menerima arbitrase penyelesaian sengketa antara Ali sebagai Khalifah dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang menuntut Khalifah. Meskipun mereka semula adalah pengikut setia Ali, tapi akibat politik penolakan mereka atas sikap Ali dalam arbitrase itu, mereka lalu keluar dari kelompok Ali dan membentuk golongan sendiri yang kemudian dikenal dengan Khawarij. Golongan ini disebut juga dengan nama Haruriah, karena mereka yang berjumlah 12.000 orang itu setelah memisahkan diri dari Ali menetapkan pimpinan baru di suatu kampung yang bernamam Harura.
Penolakan mereka terhadap Ali diikuti dengan perlawanan fisik, yang ternyata orang Khawarij selalu mengalami kekalahan. Khawarij yang terdiri dari orang-orang baduwi yang hidupnya besahaja dengan kesederhanaan berfikir, fanatik dan sikapnya yang keras, membuat perlawanan fisik itu berlanjut terus, baik terhadap pengikut Ali, penguasa dari Bani Umayyah maupun penguasa-penguasa lain yang menurut merka telah menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.
Pada umumnya aliran Khawarij menyatakan wajib adanya Khalifah atau Imam dalam suatu masyarakat Islam, dan umat wajib tunduk dan patuh kepadanya selama Khalifah berdiri di atas hukum-hukum Syari’at. Dari pendirian inilah, mereka tunduk dan patuh kepada Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar. Adapun terhadap Utsman Ibnu Affan mereka tolak sejak tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, sedang Ali tidak di perlakukan dan maslahatnya tidak ada, maka tidak perlu adanya Khalifah.
Rumusan Masalah
1.Apa itu aliran Khawarij ?
2.Apa itu aliran Murji’ah ?
3.Jelaskan tentang Suatu Kajian Pembanding Antara Khawarij dan Murji’ah ?
BAB II
Pembahasan
A.Aliran Khawarij
Sebuah aliran teologi yang pertama muncul dalam sejarah pemikiran Islam adalah aliran khawarij. Kemunculan khawarij dilatarbelakangi oleh faktor politik, teologi dan sosial dimana mereka berasal. Kelompok teologi ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai kelompok yang keras, kejam dan tidak segan-segan mengalirkan darah sesama muslim. Berbagai pandangan negatif dilontarkan berbagai pihak kepada kelompok ini, seolah-olah khawarij adalah musuh Islam. Dan yang lebih mengenaskan lagi, pada masa dinasti Umayyah kelompok ini dibabat habis hingga tidak ada lagi penerusnya. Namun hal ini mereka (kaum khawarij) lakukan bukan tanpa alasan, mereka menganggap apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang mulia berdasarkan pemahaman mereka yang simple terhadap wahyu Allah. Sehingga mereka tidak pernah menyesali kekejaman yang mereka terus-menerus kerjakan. Namun, inilah yang terjadi dalam sejarah.
Maka dari itu, makalah ini bermaksud mendiskusikan tentang asal-usul kemunculan aliran ini, doktrin-doktrin yang mereka ajarkan, perkembangan pemikirannya, terutama tentang pendapat mereka mengenai pelaku dosa besar, iman dan kufur. Serta yang terakhir penulis mengajak untuk mendiskusikan mengenai beberapa aspek dari kelompok ini yang harus dikritisi atau dibela sebagai suatu kelompok manusia yang mencintai agama Allah swt. Secara terminologi, khawarij adalah suatu sekte atau aliran pengikut Ali bin Ai Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan mereka terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benarkarena Ali merupakan khalifah yang sah, yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraihnya menjadi raib.
B.Golongan Aliran Khawarij
Golongan-golongan khawarij yang terbesar menurut Syarastani ada delapan, yaitu: Al-Azariyah, Al-Najdah, Al-Shafriyah, Al-Ajariyah, Al-Ibadhiyah. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing aliran diatas yaitu :
1. Azariyah
Kelompok Azariqah dipimpin oleh Nafi’ bin Aztaq yang berasal dari Bani Hanifah. Mereka merupakan pendukung terkuat madzhab khawarij yang paling banyak anggotanya dan paling terkemuka di antara semua aliran madzhab ini.merekalah yang pertama melakukan serangan terhadap pasukan Ibnu Zubair dan pasukan Umayyah.
2. Najdah
Aliran ini dipimpin oleh Najdah bin Uwaimir yang berasal dari Bni Hudzaifah. Pada mulanya pengikut Najdah berada di Yamamah, bersama dengan Abu Thalut al-Khariji, tetapi kemudian mereka meninggalkannya dan memba’iat Najdah menjadi pemimpin baru pada tahun 66 H. mereka kemudian berkembang sehingga menguasai daerah-daerah Bahrain, Hadramaut, Thaif dan Yaman. Setelah itu, sebagaimana telah menjadi watak mereka, terjadi lagi perselisihan untuk kedua kalinya, sehingga mereka menjadi terpecah-pecah. Karena perpecahan di antara mereka semakin tajam dan tidak dapat dipertemukan lagi, beberapa kelompok kemudian memisahkan diri dan tidak mengakui kepemimpinan Najdah.
3. Shafriyah
Penganut aliran ini adalah Ziyad in al-Asfar. Pandangan mereka lebih lunak daripada pandangan aliran Azariqah, tetapi lebih ekstrim dibanding dengan aliran khawarij lainnya. Namun mereka mempunyai ajaran yang mulia, seperti larangan mereka untuk memerangi kaum muslimin, wilayah orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka bukan wilayah perang, tidak boleh melecehkan wanita dan anak-anak, serta tidak boleh memerangi seseorang kecuali tentara pemerintah.
4. Ajariyah
Pemimpinnya bernama Abdul Karim bin Ajrad, salah seorang pengikut Athiyyah bin Aswad al-Hanafi yang keluar dari aliran Najdah bersama beberapa pengikutnya dan pergi ke Sijistan. Karena mereka merupakan pecahan dari aliran Najdah, maka banyak paham mereka yang memiliki kesamaan dengan paham Najdah. Sebenarnya perbedaan pendapat di antara mereka hanya menyangkut masalah kecil dan seringkali tidak ada kaitannya dengan masalah politik, namun hal itu dapat melahirkan sub-sub kelompok baru yang berdiri sendiri.
5. Ibadhiyah
Pemimpin aliran ini adalah Abdullah bin Ibadh. Mereka adalah pengikut khawarij yang paling moderat dan luwes, serta paling dekat dengan paham Sunni.oleh sebab itu aliran ini masih tetap bertahan hingga kini. Mereka memiliki fiqih yang baik dan ulama yang cerdas. Beberapa kelompok dari aliran ini berdiam di daerah Sahara barat yang subur, sedangkan yang lainnya menetap di Zanzibar.
C.Sifat Aliran Khawarij
Kaum Khawarij bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut, dikategorikan sebagai aliran khawarij, selama di dalamnya terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini. Berkenaan dengan persoalan ini, Harun Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij, yaitu sebagai berikut:
A. Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah seorang muslim.
B. Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan Islam selain dari golongan mereka tidak benar. Sehingga orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
C. Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri, yaitu imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan.
D. Mereka bersifat fanatik dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tujuan mereka.
D.Perkembangan Pemikiran Khawarij.
Radikalisme kaum khawarij menyebabkan perpecahan dikalangan mereka sangat rentan. Bahkan mereka terpecah menjadi delapan subsekte, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariyah, al-Najdat, al-Baihasyiyah, al-Ajaridah, al-Sa’labiyah, al-Ibadiyah dan al-Sufriyah.Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi yang berbuat dosa basar, apakah masih dianggap mukmin atau kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain hanya pelengkap saja. Sayangnya pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis daripada teoritis, sehingga kriteria mukmin atau kafir menjadi tidak jelas. Hal ini menyebabkan (dalam kondisi tertentu) seseorang dapat disebut mukmin dan pada waktu yang bersamaan disebut sebagai kafir.
Tindakan kaum khawarij ini merisaukan hati umat Islam saat itu, sebab dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte tertentu, jiwa seseorang harus melayang, menkipun oleh subsekte lain ia masih dikategorikan mukmin. Bahkan, dikatakan bahwa jiwa seorang Yahudi atau Majusi masih lebih berharga dibandingkan dengan jiwa seorang mukmin. Kendatipun demikian, ada sekte khawarij yang agak lunak, yaitu sekte Nadjiyat dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang semacam itu tidak perlu dikucilkan dari masyarakat, apalagi dibunuh.
E.Kajian Kritis Aliran Khawarij
Kaum khawarij memiliki perbedaan yang sangat jauh dari ajaran Nabi saw dan para sahabatnya yang tercinta. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa alasan sebagai beriku :
1.Rasulullah saw dan Para sahabat adalah manusia-manusia yang lembut hati. Mereka mudah menerima kebenaran yang tampak di depan matanya. Nabi saw pernah masam ketika datang Abdullah bin Ummi Maktum, lalu beliau bertaubat atas hal itu. Beliau juga pernah berusaha mengajak Abu Thalib masuk ke dalam Islam, lalu beliau ditegur oleh Allah. Beliau pernah hendak mengharamkan madu, namun mencabutnya lagi. Abu Dzar pernah berguling-guling dalam tanah, sebagai upaya meminta maaf kepada Bilal. Ka’ab bin Malik dan kedua sahabat yang tertinggal dari perang Tabuk bertaubat dari kesalahannya, setelah bumi yang luas terasa sesak bagi mereka. Umar bin Khattab jatuh terduduk dan menangis tersedu-sedu, ketika menyadari bahwa Rasulullah saw benar-benar wafat. Umar ketika menjadi Khalifah tidak menolak diluruskan dengan pedang, diluruskan oleh Ummu Aiman, diluruskan oleh seorang ibu, bahkan diluruskan oleh seorang gembala yang mengatakan, “Fa’ainallah” (kalau begitu, dimana Allah?). Meskipun dalam kasus terakhir itu, Khalifah Umar hanya ingin menguji rakyatnya. Inilah kelembutan hati manusia-manusia yang tunduk kepada kebenaran. Sementara kaum khawarij tidak memiliki hati seperti ini.
2. Rasulullah saw dan para sahabat menegakkan akhlakul karimah dalam segala lapangan hidup mereka. Oleh karena itu Islam disebut sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Bahkan akhlak Nabi saw disebut oleh Aishyah, “Khalquhul Qur’an” (akhlak beliau ya Al-Qur’an itu sendiri). Namun akhlak seperti ini tidak sedikitpun ditiru oleh kaum khawarij.
3. Rasulullah saw menjaga keutuhan ukhuwwah Islamiyyah di antara Para sahabat dan ummat Islam. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar; beliau menjalin ikatan kekeluargaan dengan sahabat-sahabat utama seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya. Nabi mendamaikan pertikaian antara kaum Aus dan Khajraj. Beliau mendamaikan perselisihan antara Bilal bin Rabbah dan Abu Dzar Al Ghifari. Beliau tidak bersikap keras kepada Abdullah bin Ubay, pemimpin kaum munafik, untuk menjaga perasaan orang-orang Madinah pengikutnya; Beliau bersikap lembut kepada pembesar-pembesar Makkah yang mengikuti Perang Hunain, untuk melunakkan hatinya; Beliau memaafkan Ahlul Makkah, khususnya Abu Sufyan dan Hindun, meskipun mereka dulu sangat banyak menyakiti hati beliau; dan seterusnya. Sekali lagi, kaum khawarij tidak bersikap sedemikian mulia sebagaimana yang dicontohkan Rasul mereka, Muhammad saw.
B.Aliran Murji’ah
Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang diikuti oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut politik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula dengan kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij. Syi’ah menentang Banui Umayyah karena membela Ali dan keturunannya yang dianggap sebagai penghianat, mengambil alih kekuasaan dengan cara penipuan.
Di antara Syi’ah dan Khawarij di satu pihak dan Bani Umayyah di pihak lain yang saling bermusuhan dan menumpahkan darah itu, tampillah segolongan orang yang disebut dengan Murji’ah. Aliran Murji’ah mendasarkan kepada pemikiran yang bersifat netral, yang pada dasarnya tidak mau terlibat di dalam pertentangan dan permusuhan itu. Murji’ah berasal dari kata Arja’a berarti sesuatu yang berada di belakang. Arja’a juga bermakna memberi pengharapan, atau Irja’a yang berarti menunda.
Sebagai suatu aliran yang semula tidak mau melibatkan diri di dalam masalah politik berlaku pada waktu itu, akhirnya berkembang menjadi aliran keagamaan dan kemudian terpecah ke dalam beberapa golongan. Al-Baghdadi membagi aliran Murji’ah kepada tiga golongan besar. Pertama, golongan Murji’ah yang dipengaruhi faham Qadariyah dengan pendukung-pendukungnya seperti Ghailan, Abi Syamar, Muhammad bin Syahib al-Basri dan lain-lain. Kedua, golongan yang dipengaruhi oleh faham Jabariyah sebagaimana yang dibawakan oeh Jaham bin Safwan. Ketiga, golongan Murji’ah yang tidak di pengaruhi oleh faham Jabariah atau Qadariah, dan mereka ini terbagi kepada lima golongan lagi yaitu golongan Yunusiah, Ghassaniah, Tsaubaniah, Thumaniah, dan Marisiah.
Tokoh-tokoh Murji’ah di samping yang telah disebutkan dalam pimpinan golongan-golongan di atas, di kenal pula Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in), Abu Hanifah (Imam Mazhab, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan dan lain-lain dari ahli Hadits.
Orang Murji’ah selalu berusaha dalam pemikiran yang berifat netral. Mereka tidak mau terlibat di dalam pertentangan politik yang dapat menimbulkan perselisihan dan menjauhi saling menjauhi saling menjatuhkan hukuman kafir antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka tidak mau memberikan pendapat, siapa yang bersalah dan siapa yang keluar dari Islam sampai kafir, dan semuanya itu mereka tangguhkan penyelesaianya pada hari perhitungan yang akan datang di hadapan Tuhan.
C.Kajian Pembanding antara aliran Khawarij dan Murji’ah.
Persoalan berbuat dosa besar inilah yang kemudian memberi pengaruh besar dalam pertumbuhan dan perkembangan aliran-aliran ilmu kalam (teologi) didalam islam yaitu:
Pertama: Aliran khawarij, yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atau murtad dan oleh karena itu wajib dibunuh.
Kedua: Aliran murjiah. Yang menganggap bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin bukan kafir, adapun tentang dosa yang telah dilakukannya terserah kepada Allah swt untuk mengampuni atau tidak mengampuni.
Ketiga: Aliran Mu’tazilah, yang tidak mengakui kedua pendapat tersebut di atas. Bagi mereka orang yang brdosa bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini menurut anggapan mereka mengambil posisi di antara kedua posisi mukmin dan kafir (Al-manzilah baina al-manzilatain)
A.Paham Teologi Khawarij.
Menurut Abu Zahrah, timbulnya paham teologi dalam kalangan kaum khawarij bermula dari paham mereka dalam masalah-masalah politik dan ketatanegaraan.
Dalam lapangan ketatanegaraan mereka memang mempunyai paham yang berlawanan dengan paham yang ada pada waktu itu. Mereka lebih bersifat demokratis, karena menurut mereka, khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam. Yang berhak menjadi khalifah itu bukan hanya orang arab saja tetapi siapa saja orang islam yang sanggup dan mampu. Khalifah yang terpilih akan terus memegang jabatannya selama ia masih bersikap adil dan menjalankan syari’at islam. Tetapi bila ia sudah menyimpang dari ajaran-ajaran islam, maka ia wajib dijatuhkan atau dibunuh.
Dalam kitab Maqalat disebutkan, bahwa dalam hubunganny adengan khalifah-khalifah yang empat, maka khalifah atau pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Al khattab seluruhnya dapat mereka terima karena kedua khalifah tersebut di anggap tidak menyelewng dari ajaran-ajaran Islam. Akan tetapi pada masa pemerintahan Utsman bin Affan mereka tidak dapat menerimanya, karena Utsman bin Ffan menuut pandangan mereka telah menyeleweng dari ajaran Islam sejak tahun ke tujuh dari masa khalifahnya.
Demikian juga pemerintahan Ali bin Abi Thalib, menurut pandangan mereka Ali telah menyeleweng dari ajaran islam sejak terjadinya arbitrase (tahkim) sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentan khalifah antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah ibnu Abi Sufyan.
B.Paham Teologi Murji’ah.
Menurut Harun Nasution, paham teologi Murjiah mulai muncul karena masalah dosa besar. Persoalan dosa besar yang pada mulanya ditimbulkan oleh kaum Khawarij, kini juga menjadi masalah yang dihadapi oleh kaum Murjiah, kalau kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang berbuat dosa besar dan mereka harus dihukum (di bunuh) maka kaum murjiah tidak menjatuhkan hukum kafir bagi mereka. Dan orang yang berbuat dosa besar tidak dapat ditetapkan hukumannya di dunia. Penyelesaian hukumnya ditunda sampai hari perhitungan di akhirat nanti. Kaum murjiah berpendapat bahwa mereka itu tetap orang mukmin. Alasannya adalah bahwa walaupun mereka itu telah berbuat dosa besar, namun mereka tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulnya. Dengan kata lain, orang serupa itu tetap mengucapkan dua kalimat Syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir.
BAB III
Kesimpulan.
Secara etimologis, kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja, yang artinya keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Hal inilah yang mendasari Syarastani mengatakan bahwa khawarij adalah pemberontak imam yang sah. Menurut Syarastani, yang disebut khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang haq dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafa’ur Rasyidin maupun pada masa Tabi’i. sementara Harun Nasution mengatakan bahwa nama khawarij diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Berdasarkan etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
Secara terminologi, khawarij adalah suatu sekte atau aliran pengikut Ali bin Ai Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan mereka terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok pemberontak Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Lahirnya aliran Murji’ah disebabkan oleh kemelut politik setelah meninggalnya Khalifah Utsman bin Affan, yang diikuti oleh kerusuhan dan pertumpahan darah. Kemelut politik itu berlanjut dengan terbunuhnya Khalifah Ali yang diikuti pula dengan kerusuhan dan pertumpahan darah. Di saat demikian, lahirlah aliran Syi’ah dan aliran Khawarij.
Saran.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan kita gambaran atau menambah wawasan kita tentang apa itu aliran Khawarij dan Murji’ah serta dengan Kajian Pembanding antara faham Khawarij dengan faham Murji’ah. Kami semua berharap dengan memahami isi dari makalah ini kita semua dapat mengambil pelajaran untuk diri kita masing agar tidak salah jalan dalam menyikapi setiap perbedaan yang ada di dalam agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Bugha, Mustafa Dieb. Syarah Kitab Arba’in An-Nawawiyah.Jakarta: 2003.Daar Ibnu Katsir.
Kiswati, Dr.Tsuroya.Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam.Jakarta:2005.Erlangga.
http://anisafaiz.wordpress.com/2012/12/06/pengertian-kufur-macamnya/
http://anumb66.blogspot.com/2013/04/makalah-perbandingan-pemikiran-teologi.html
http://izzatul-millah.blogspot.com/2011/02/contoh-makalah-aqidah-ilmu-kalam.html
http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/pelaku-dosa-besar-iman-dan-kufur.html
http://indrasetiawan17.wordpress.com/2011/06/17/definisi-teologi-dan-pengertian-teologi/
http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/06/pelaku-dosa-besar-iman-dan-kufur.html
Al-Bugha, Mustafa Dieb. Syarah Kitab Arba’in An-Nawawiyah.hal 10-11
http://anisafaiz.wordpress.com/2012/12/06/pengertian-kufur-macamnya/
http://izzatul-millah.blogspot.com/2011/02/contoh-makalah-aqidah-ilmu-kalam.html
Kiswati, Dr.Tsuroya.Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional Dalam Islam.hal 187
Al-Asqalani, Imam al-Hafidzh Ahmad bin Ali bi Hajar Majdi. Fathu al-Baari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, susunan Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi, penerbit : Salafiyah.
Al-Bagdadi , Abdul Qahir, al-Farq bain al-Firaq, (Mesir:al-Azhar Press, 1037)
Al-Ghurabi, Ali Musthafa, Tarikh Firaq Al-Islamiyah, (Mesir: Haidan Al-Azhar, 1958)
Ali, Syed Amir. The Spirit of Islam. Jakarta: UI Press, 1998.
Al-Jauzi, Jamaluddin Abdul farj Abdurahman. Tablis Iblis. (Beirut: Kutub al-’Ilmiyah, 1368 H). cet.2.
As-Syarastani , Muhammad bin Abdul Karim. Al-Milal wa Al-Nihal. Beirut: Dar al-Fikr Libanon, t.th.
Asy-Syathibi, Abu ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami . Al-I’tisham. (Kairo: al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, .t.th.). Jil.2.
Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir al-Halabi. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi al-Qur’an, (Qahirah: t.th.).
Hitti, Philip. history of Arab. London: Macmillan Press, 1973.
Izutsu, Tshihiko. The Concept of Belief in Islamic Theology. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
Madjid, Nurcholis. Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
Nasution, Harun. Islam Rasional. Bandung: Mizan, 1995.
Nasution, Harun. Teologi Islam, Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1986.
Taimiyah, Ibnu. Majmu’ Al-Fatawa. (Riyadh: Darul Ifta’,1397 H). cet.1.Jil. 28.
Zahrah, Muhammad Abu. Aliran-aliran Politik dan Aqidah dalam Islam. Jakarta: Logos, 1996.
No comments:
Post a Comment